billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih Menuju Target Lingkungan Bersih 2029

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih Menuju Target Lingkungan Bersih 2029
Foto: Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup siapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (sumber: Kemendagri)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyiapkan dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) sebagai langkah strategis menuju Indonesia Bersih 2029.

GNIB Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Gerakan Kolektif Nasional

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, menegaskan bahwa program GNIB bukan hanya kegiatan simbolik.

"Program ini memperkuat budaya bersih dan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

GNIB merupakan gerakan kolektif yang bertujuan membentuk perilaku bersih di berbagai lingkungan, mulai dari rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

Sebagai landasan hukum dan kebijakan, Kemendagri dan KLH telah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH.

SKB tersebut menjadi dasar pelaksanaan GNIB sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat di seluruh lapisan masyarakat.

Program Bersih Nasional (Probernas) yang tercantum dalam SKB ini dirancang sejalan dengan Astacita Pemerintah dan program prioritas Presiden, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Inisiatif ini juga merupakan respons konkret terhadap arahan Presiden terkait pengelolaan sampah, penertiban reklame ilegal, pemeliharaan sungai, serta penyediaan toilet dan sanitasi layak di fasilitas publik.

SKB menetapkan Probernas sebagai gerakan nasional untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.

Satuan Tugas Nasional Disiapkan, Target Lingkungan Bersih Terukur

Untuk menjalankan Probernas, akan dibentuk Satuan Tugas Nasional yang melibatkan unsur Kemendagri dan KLH.

Bidang kerja dari satuan tugas ini mencakup edukasi bersih sampah, edukasi bersih toilet, penertiban reklame, komunikasi publik, serta kerja sama antarinstansi.

Substansi SKB tersebut telah disepakati oleh kedua kementerian.

Selanjutnya, penandatanganan SKB dan penyusunan Rencana Aksi Probernas akan segera dilakukan.

Rencana Aksi itu akan mencakup tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, serta pemantauan berbasis data kewilayahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Program ini juga telah masuk dalam bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Beberapa target konkret dari program ini antara lain adalah 100% rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah dapat terolah di fasilitas pengelolaan.

"Dengan SKB ini, pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak gerakan bersih di wilayahnya, menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan nyaman bagi masyarakat," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa