
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memindahkan lebih dari 325 ton material yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai langkah percepatan dekontaminasi lingkungan.
Proses Pemindahan Sesuai Prosedur Internasional
Deputi Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa pemindahan material radioaktif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi sumber paparan yang tersisa.
"Hingga saat ini, material yang sudah berhasil dipindahkan mencapai 325,7 ton atau sekitar 205,2 meter kubik. Semua material dibawa ke interim storage PT PMT untuk penyimpanan sementara yang aman," ungkapnya.
Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan ketat dari tim teknis Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggunakan prosedur standar internasional.
"Kami memastikan seluruh tahapan sesuai prinsip kehati-hatian demi keselamatan masyarakat dan petugas," ujarnya.
Area Penyimpanan Aman bagi Warga Sekitar
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan sementara tidak terdampak secara langsung karena area tersebut berada di zona aman.
" Kami tetap memantau kondisi lingkungan sekitar secara berkala," ia mengungkapkan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan lingkungan pascakejadian kontaminasi radioaktif yang ditemukan pada bulan September lalu.
- Penulis :
- Shila Glorya