
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti fenomena anggaran daerah yang tidak terserap, dengan total sekitar Rp234 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, baik di pusat maupun daerah.
Doli menyampaikan hal tersebut dalam acara Dialektika Demokrasi bertema Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menilai kondisi ini kontradiktif, sebab di satu sisi pemerintah daerah mengaku kekurangan dana, namun di sisi lain masih terdapat dana besar yang belum digunakan.
"Kalau tidak ada penjelasan yang jelas, ini bisa menimbulkan kebingungan dan kontraproduktif. Di satu sisi kepala daerah meminta tambahan anggaran, tapi di sisi lain ada dana besar yang belum digunakan. Ini harus disinkronkan dan dibahas bersama antara pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.
Dana Mengendap Dinilai Hambat Pembangunan Nasional
Menurut Doli, tidak terserapnya dana ini dapat menghambat pembangunan yang berkelanjutan dan memperlambat pencapaian target pembangunan nasional.
"Misinya adalah agar pembangunan di seluruh wilayah bisa berkesinambungan dan berkelanjutan. Kita berharap percepatan pembangunan daerah dapat mendukung percepatan pembangunan nasional. Namun, ironinya, masih ada ratusan triliun rupiah dana APBD yang mengendap di bank," ia mengungkapkan.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran dari pemerintah pusat harus berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Tentu bagi pemerintah daerah harus ada jaminan bahwa dana transfer itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan," tegas Doli.
Dorongan Koordinasi Antar Lembaga
Doli mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama dengan para kepala daerah untuk membahas permasalahan ini.
"Saya menyarankan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri duduk bersama kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendudukkan persoalan ini. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak tahu ada anggaran mengendap sebesar itu," jelasnya.
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal nasional dan mencegah stagnasi pembangunan di berbagai daerah.
Menutup pernyataannya, Doli berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
"Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak. Jangan sampai pembangunan nasional terganggu hanya karena persoalan teknis di daerah," tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







