
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan kunjungan ke tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, untuk memastikan implementasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berjalan optimal.
Kunjungan ini dilaksanakan mulai Senin (20 Oktober 2025) hingga Rabu (22 Oktober 2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, bersama sejumlah pejabat utama Korlantas Polri.
Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem ETLE berfungsi secara efektif, berkelanjutan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkeadilan. Melalui ETLE, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Fokus pada Jawa Timur dan Pengecekan Lapangan
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Korlantas meninjau pusat komando dan pemantauan ETLE di masing-masing Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda serta berdialog langsung dengan para personel lapangan.
Seluruh perangkat kamera, sistem transmisi data, dan proses verifikasi pelanggaran diperiksa guna memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar.
Kunjungan ke Polda Jawa Timur menjadi fokus utama mengingat provinsi ini memiliki jaringan ETLE statis dan mobile yang cukup luas.
Agus menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan implementasi ETLE di Jawa Timur telah berjalan sangat baik.
"Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang (tilang elektronik) sudah berjalan dengan baik. Bahkan, datanya menunjukkan peningkatan signifikan, yakni penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen," ia mengungkapkan.
Penguatan Inovasi Digital Korlantas
Selain mengevaluasi penerapan ETLE, kunjungan ini juga bertujuan memperkuat berbagai inovasi digital yang menjadi bagian dari Digital Korlantas Polri.
Beberapa inovasi yang dikembangkan antara lain ETLE Mobile (handheld), aplikasi SIGNAL, dan E-BPKB, yang merupakan bagian dari satu ekosistem digital pelayanan publik.
"Kami ingin memastikan seluruh sistem ETLE benar-benar berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi Korlantas harus hidup di lapangan, bukan hanya di konsep atau kebijakan," tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem ETLE merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.
ETLE juga dinilai mampu meminimalisir interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga mendukung prinsip transparansi dan keadilan.
- Penulis :
- Leon Weldrick