billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, Tapi Harus Dipikirkan Matang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, Tapi Harus Dipikirkan Matang
Foto: Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai dalam agenda Gathering Media MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Jumat 24/10/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR RI tidak menutup kemungkinan adanya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, namun prosesnya tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan harus dipertimbangkan secara cermat dan matang.

MPR RI Terbuka Terhadap Gagasan Amandemen

Ahmad Muzani menyatakan bahwa MPR RI membuka diri terhadap berbagai masukan dan pandangan dari masyarakat mengenai kemungkinan amandemen konstitusi negara.

Ia mengungkapkan bahwa di tengah masyarakat saat ini terdapat dua pandangan, yaitu yang menginginkan adanya perubahan UUD 1945, dan yang berpendapat agar tidak perlu dilakukan perubahan.

"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen Undang-Undang Dasar 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara", ungkapnya.

Namun demikian, Muzani menegaskan bahwa MPR RI tidak akan serta merta mempermudah proses pembahasan amandemen tersebut.

"UUD 1945 adalah konstitusi negara yang harus dipikirkan secara cermat dan matang", ia mengungkapkan.

Ia juga menambahkan bahwa MPR memahami adanya pandangan di masyarakat yang menilai bahwa amandemen sebaiknya cukup sampai pada titik saat ini.

"Kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini", ujarnya.

Peran MPR dan Kesadaran Kebangsaan

Muzani menyampaikan bahwa peran dan fungsi MPR RI terkadang terasa dan terkadang tidak terasa oleh masyarakat, tergantung pada situasi kebangsaan yang sedang berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa ketika kondisi kehidupan berbangsa berjalan normal, fungsi MPR RI mungkin dianggap kurang penting.

Namun, dalam situasi bangsa yang penuh tekanan atau tantangan, keberadaan MPR dan perannya dalam menjaga ideologi negara menjadi sangat relevan.

"Karena itu apa yang menjadi tugas kami menjaga ideologi negara, kadang-kadang dirasakan sebagai keperluan, tapi ketika kehidupan hidup biasa-biasa saja, keperluan ini kadang-kadang dianggap sebagai sesuatu yang tidak terlalu terasa dan perlu", jelasnya.

Muzani juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memiliki kesadaran bersama terhadap pentingnya memahami ideologi negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

"Cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa harus menjadi sebuah kesadaran tanpa kebutuhan", pungkasnya.

Penulis :
Leon Weldrick