billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Tangerang Percepat Sertifikasi Higiene untuk SPPG Demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Tangerang Percepat Sertifikasi Higiene untuk SPPG Demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Sejumlah petugas saat menajikan makanan betgizi gratis untuk disalurkan ke sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan rampung dalam dua minggu.

Langkah ini dilakukan dengan mempercepat proses pemeriksaan laboratorium dan administrasi yang dibutuhkan oleh setiap SPPG guna memperoleh SLHS.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, "Kita mempermudah proses untuk pemeriksaan laboratoriumnya. Kalau pemeriksaan laboratorium itu selama 14 hari, baru keluar hasilnya. Itu tidak bisa ditawar."

Proses Sertifikasi Dipermudah

Selain mempercepat uji laboratorium, pemenuhan syarat administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, kelulusan inspeksi kesehatan lingkungan, dan pelatihan keamanan pangan untuk penjamah makanan juga dipermudah dalam periode 14 hari kerja.

Pemerintah daerah tidak mempersoalkan kelengkapan dokumen seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proses pengajuan sertifikat SLHS oleh SPPG.

"Semua SPPG mengajukan melalui OSS aplikasi perizinan yang akan keluar dari rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung mengeluarkan izin SLHS itu," ujarnya.

Tim penilaian dari Dinas Kesehatan juga melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kebersihan serta pembuatan menu MBG sesuai standar yang ditetapkan.

Pelatihan Penjamah Makanan Dipercepat

Hingga saat ini, sebanyak 83 unit SPPG telah mendaftar untuk memperoleh SLHS.

Dari jumlah tersebut, 46 SPPG telah meluluskan tenaga penjamah makanan dalam pelatihan resmi yang menjadi syarat utama sertifikasi.

"Kita juga mempermudah membantu menjadwalkan mereka untuk pelatihan penjamah makanan, jadi tinggal itu berproses," katanya.

Sebanyak 500 penjamah makanan dari 46 SPPG telah dinyatakan layak dan mengantongi sertifikat penjamah makanan resmi dari Dinas Kesehatan.

"Umumnya dari 46 SPPG yang sudah kita data kurang lebih hampir 500 orang sudah bersertifikat penjamah makanan," tuturnya.

Saat ini, sebanyak 30 SPPG masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk aspek mikrobiologi sebelum sertifikat SLHS diterbitkan.

Pelatihan dilakukan bekerja sama dengan puskesmas-puskesmas setempat, sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah agar proses sertifikasi dapat menjangkau lebih banyak peserta.

"Tentu ini hasil intervensi kita dengan melibatkan puskesmas-puskesmas dalam pelatihan penjamah makanan. Sehingga, capaiannya lebih banyak," ujar dia.

Penjamah makanan yang telah bersertifikat dinyatakan layak untuk mengolah makanan dalam program Makan Bergizi Gratis bagi ribuan warga penerima manfaat di Kabupaten Tangerang.

Penulis :
Arian Mesa