billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Disebut Bisa Bergairah Kembali

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Dukung Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Disebut Bisa Bergairah Kembali
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah. Foto: Farhan/vel)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan cara memasukkan para pemasoknya ke dalam daftar hitam (blacklist).

"Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia," tegas Imas dalam pernyataannya.

Impor Harus Dihentikan dari Hulu

Imas menegaskan bahwa penghentian peredaran pakaian bekas tidak cukup hanya dengan membatasi distribusinya di dalam negeri. Menurutnya, pendekatan harus dilakukan dari hulu, yakni menghentikan pengiriman barang sejak dari negara asal.

"Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat," ujarnya.

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan bahwa sejak tahun 2024 hingga Agustus 2025 telah terjadi 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli senilai sekitar Rp49,44 miliar.

Dukung Industri Tekstil Nasional

Menurut Imas, langkah penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menyelamatkan dan mendukung kelangsungan industri tekstil nasional yang tengah berjuang untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.

"Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah," jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi produsen lokal, yakni maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga toko daring (online shop).

"Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri," tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti