
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta distributor dan importir kedelai mematuhi Harga Acuan Penjualan (HAP) guna menjaga stabilitas harga serta melindungi pengrajin tahu dan tempe di tengah fluktuasi pasar.
Harga Masih Dalam Batas Wajar
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan importir agar kenaikan harga tetap terkendali.
"Kami intensif berkoordinasi dengan teman-teman importir. Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun demikian, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," kata Ketut.
Ia menyebut harga kedelai di DKI Jakarta per 13 April berada di kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram dengan rata-rata regional Jawa Rp10.555 per kilogram.
Sementara itu, harga di Sumatera rata-rata Rp11.450 per kilogram, Sulawesi Rp11.113 per kilogram, Bali-NTB Rp10.550 per kilogram, dan Kalimantan Rp10.908 per kilogram.
Ancaman Sanksi hingga Pencabutan Izin
Ketut menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran harga, termasuk pencabutan izin distributor hingga penahanan izin importir.
"Bapak Kepala Bapanas sangat tegas. Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir," tegasnya.
Ia menjelaskan HAP kedelai telah diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024, dengan batas maksimal Rp11.400 per kilogram untuk kedelai lokal dan Rp12.000 per kilogram untuk kedelai impor di tingkat konsumen.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan intervensi apabila harga kedelai melampaui batas tersebut guna menjaga keberlangsungan usaha pengrajin tahu dan tempe.
"Tatkala melewati Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng," imbuh Ketut.
Sebagai informasi, proyeksi produksi kedelai nasional pada 2026 mencapai 277,5 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi diperkirakan mencapai 2,74 juta ton sehingga ketergantungan pada impor masih tinggi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








