billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Tunda Ekspansi JakLingko ke Wilayah Penyangga, Fokus Benahi Layanan dalam Kota

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Tunda Ekspansi JakLingko ke Wilayah Penyangga, Fokus Benahi Layanan dalam Kota
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Rabu 29/10/2025 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa perluasan layanan transportasi JakLingko ke wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa kebutuhan akan layanan Mikrotrans seperti JakLingko justru lebih besar di luar wilayah Jakarta dalam jangka panjang.

"Dalam jangka panjang yang sebenarnya Mikrotrans atau Jaklingko itu lebih dibutuhkan di luar Jakarta. Tetapi, itu nanti mungkin lima tahun ke depan," ungkapnya.

Fokus pada Penyempurnaan Layanan di Jakarta

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memilih untuk fokus pada penyempurnaan kualitas layanan JakLingko yang telah beroperasi di dalam kota.

Pramono menyatakan bahwa masih banyak keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan, khususnya menyangkut perilaku para pengemudi angkutan.

"Saya seringkali mendapatkan kritik bahwa yang namanya Jaklingko ngebut, ugal-ugalan, sopirnya judes, sebelahnya saudaranya, istrinya, anaknya, yang seperti itu tidak profesional. Saya akan minta kepada Dinas Perhubungan yang seperti itu ditegur," ia mengungkapkan.

Menurutnya, evaluasi dan pembenahan sistem layanan sangat penting agar transportasi publik Jakarta menjadi lebih nyaman dan profesional sebelum diperluas ke luar kota.

" Sekarang ini yang kita lakukan adalah untuk Mikrotrans atau Jaklingko tetap seperti sekarang, tetapi harus dilakukan penyempurnaan," katanya.

Perluasan Ditargetkan Lima Tahun Mendatang

Meskipun belum menjadi prioritas saat ini, ekspansi layanan JakLingko ke wilayah luar Jakarta tetap masuk dalam rencana jangka panjang Pemprov.

Namun, pelaksanaannya diproyeksikan baru akan dilakukan sekitar lima tahun mendatang setelah sistem di dalam kota dinilai matang.

Penulis :
Shila Glorya