billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Alokasikan Rp50 Miliar untuk Guru Agama Kristen, Targetkan Sertifikasi Menyeluruh pada 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Alokasikan Rp50 Miliar untuk Guru Agama Kristen, Targetkan Sertifikasi Menyeluruh pada 2026
Foto: (Sumber: Direktur Pendidikan Kristen Kemenag Suwarsono. ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar pada tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara kepada guru Pendidikan Agama Kristen di seluruh Indonesia, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan melalui skema tunjangan dan insentif.

Tiga Skema Dukungan, Fokus pada Guru Non-ASN dan Wilayah 3T

Direktur Pendidikan Kristen Kemenag, Suwarsono, menyatakan bahwa tunjangan dan insentif ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru, termasuk yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Apresiasi ini adalah afirmasi negara untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh guru agama Kristen,” ujarnya.

Dukungan dana sebesar Rp50 miliar tersebut terbagi ke dalam tiga skema utama:

  • Insentif untuk 3.831 guru non-ASN dengan total anggaran Rp11,54 miliar.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 738 guru non-ASN bersertifikat pendidik senilai Rp13,63 miliar.
  • Tunjangan Khusus untuk 1.237 guru di wilayah 3T dengan total anggaran Rp24,85 miliar.

Kemenag menegaskan komitmennya untuk mendukung guru di sekolah negeri maupun lembaga keagamaan Kristen swasta, mulai dari SDTK (Sekolah Dasar Teologi Kristen) hingga SEMAK (Sekolah Menengah Agama Kristen).

PPG Diperluas, Sertifikasi Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 50.270 guru Pendidikan Agama Kristen tersebar di seluruh Indonesia, dengan rincian:

  • 15.862 guru berstatus PNS
  • 10.192 guru PPPK
  • 24.216 guru non-ASN

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 12.496 guru telah bersertifikasi, sementara 37.774 guru lainnya masih dalam proses.

Sebanyak 27.021 guru dinyatakan memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan sisanya masih melengkapi persyaratan administratif seperti ijazah minimal S1 dan masa kerja minimal dua tahun.

Program PPG telah dimulai sejak tahun 2024 dan terus berjalan bertahap.

Pada tahun 2025, 10.841 guru mengikuti PPG dalam tiga batch, dengan pelaksanaan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi:

Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Bandung Indonesia untuk mata pelajaran umum

IAKN Ambon, IAKN Tarutung, dan IAKN Manado untuk Pendidikan Agama Kristen (PAK)

Untuk tahun 2026, Ditjen Bimas Kristen menargetkan 16.600 guru tambahan mengikuti PPG lanjutan, dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp13 miliar.

Target utama program ini adalah agar seluruh guru agama Kristen telah bersertifikat profesi pada akhir 2026, sehingga berhak menerima tunjangan dan diakui secara profesional oleh negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf