billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Kukuhkan Pengurus PMMBN 2025–2027, Perkuat Moderasi Beragama dan Bela Negara di Kampus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Kukuhkan Pengurus PMMBN 2025–2027, Perkuat Moderasi Beragama dan Bela Negara di Kampus
Foto: (Sumber: Pengukuhan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027. ANTARA/HO-Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025–2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai toleransi dan nasionalisme di kalangan generasi muda.

Moderasi Beragama Adalah Keniscayaan Bangsa yang Majemuk

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa moderasi beragama adalah sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia yang plural dan beragam.

"Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan," ungkapnya saat pelantikan.

Kamaruddin menekankan bahwa keberagaman Indonesia perlu dikelola dengan pendekatan agama yang membawa manfaat, bukan menciptakan konflik.

Ia mengutip Surah Al-Mumtahanah ayat 8 sebagai dasar ajaran Islam untuk berbuat baik dan adil kepada semua, termasuk yang berbeda keyakinan.

"Beragama harus mendatangkan manfaat bagi sesama (khairunnas anfa’uhum linnas), harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman," tegasnya.

Menurutnya, dalam konteks kebangsaan, semua warga negara memiliki posisi yang setara.

"Dalam konteks berbangsa, tidak ada mayoritas dan minoritas konstitusional. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama," ujarnya.

PMMBN: Gerakan Mahasiswa Moderat dan Nasionalis

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, mengungkapkan bahwa PMMBN lahir dari semangat aktivisme mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang peduli terhadap isu intoleransi dan radikalisme.

Ia menjelaskan bahwa cikal bakal PMMBN dimulai pada 2022 melalui forum diskusi dengan 16 kampus di Surabaya.

"Dari sana muncul ide untuk membentuk organisasi mahasiswa yang moderat dan nasionalis," kata Munir.

Kini, PMMBN telah berkembang dan menaungi lebih dari 225 Perguruan Tinggi Umum di seluruh Indonesia.

Pembentukan PMMBN merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Peraturan tersebut menegaskan peran Kemenag dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebangsaan di lingkungan pendidikan tinggi.

Kamaruddin juga membagikan hasil riset Harvard Business School yang menunjukkan bahwa kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik.

Ia menyebut tiga kunci kesuksesan alumni terbaik: prestasi akademik yang cukup, jaringan (networking) yang luas, dan kemampuan komunikasi interpersonal.

"Relasi dan komunikasi interpersonal sering kali lebih menentukan daripada nilai akademik semata," ujarnya.

Ia berharap PMMBN menjadi ruang kaderisasi mahasiswa yang tidak hanya moderat secara ideologis, tetapi juga memiliki daya saing tinggi untuk masa depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf