
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengunjungi Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 30 Oktober 2025, guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore.
Wakil Ketua Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya datang ke kantor wali kota untuk meminta klarifikasi dari pemerintah daerah mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan tambang emas di kawasan tersebut.
"Kami ke kantor wali kota menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan kegiatan penambangan di Poboya. Intinya kami memintakan klarifikasi mengenai peran yang dikerjakan Pemkot dalam hal pengelolaan tambang emas di kawasan tersebut," ungkapnya.
Sebagai lembaga yang menangani isu hak asasi manusia, Komnas HAM merasa bertanggung jawab untuk mengambil langkah counter guna menyelesaikan potensi pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan kunjungan lapangan guna melihat langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga meminta penjelasan dari pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah administratif dalam konteks tanggung jawab pemerintahan lokal.
Klarifikasi Pemkot Palu dan Kewenangan Pemerintah Pusat
Prabianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari Pemerintah Kota Palu yang disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komnas HAM mencatat bahwa sebagian besar permasalahan terkait aktivitas tambang Poboya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meskipun demikian, menurut Prabianto, Pemerintah Kota Palu tetap menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan, meski wewenangnya terbatas.
"Pemda setempat dalam hal ini mendukung kegiatan penambangan oleh perusahaan untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat," ia mengungkapkan.
Apresiasi dan Harapan Kolaborasi Berkelanjutan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik kedatangan Komnas HAM dan menyampaikan terima kasih atas perhatian lembaga tersebut terhadap kondisi sosial dan lingkungan di daerahnya.
Ia menilai kehadiran Komnas HAM sebagai bentuk kolaborasi yang penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berbasis pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Kehadiran Komnas HAM RI salah satu bentuk kolaborasi untuk kemajuan pembangunan daerah ke depan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan tercipta kolaborasi yang adil dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tambang di Poboya.
- Penulis :
- Arian Mesa









