billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Bali Catat 309 WNA Terlibat Tindak Pidana, Sinergi Lintas Instansi Diperkuat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Bali Catat 309 WNA Terlibat Tindak Pidana, Sinergi Lintas Instansi Diperkuat
Foto: (Sumber: Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Suwandi Prihantoro usai melakukan pertemuan lintas sektoral di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Rolandus Nampu..)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat sebanyak 309 warga negara asing (WNA) terlibat dalam berbagai tindak pidana sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut berasal dari 301 perkara yang ditangani selama periode tersebut.

Data Keterlibatan WNA dalam Tindak Pidana

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Suwandi Prihantoro menyampaikan bahwa tren kejahatan yang melibatkan WNA di Pulau Dewata masih cukup tinggi.

"Banyaknya kejadian maupun tindak pidana yang melibatkan orang asing. Kalau dilihat datanya, tahun 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 warga negara asing," ungkapnya.

Meski demikian, Suwandi tidak merinci lebih jauh mengenai jenis tindak pidana, modus yang digunakan, maupun wilayah yang paling banyak menjadi lokasi keterlibatan WNA.

Ia menambahkan, angka kecelakaan yang melibatkan WNA justru mengalami penurunan menjadi 98 insiden pada tahun 2025.

Sebagai perbandingan, tahun 2024 tercatat 142 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA, meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2023. Dari total tersebut, 21 orang WNA meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan 171 mengalami luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp 211 juta.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Konsulat Asing

Dalam acara Jumat Curhat yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penanganan masalah WNA di Bali.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Imigrasi, dinas terkait, serta konsulat jenderal dari 24 negara.

Suwandi menjelaskan, kerja sama lintas sektor menjadi penting untuk menjaga ketertiban di wilayah Bali.

" Kami dari Polda Bali merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, melibatkan pemerintah setempat. Kami mengundang Kepala dinas maupun Imigrasi agar bersama-sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi agar menjaga Bali untuk lebih tertib," ujarnya.

Pertemuan itu juga dianggap mendesak karena semakin banyak kejahatan di Bali yang melibatkan WNA.

"Konsulat dan perwakilan asing diberikan pemahaman agar mereka turut menjaga warganya yang ada di Bali," tambah Suwandi.

Dari hasil pertemuan, semua pihak sepakat melanjutkan operasi gabungan penertiban terhadap WNA di Bali.

"Imigrasi sebagai leading sector, Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan operasi gabungan untuk menjaring pelanggar warga negara asing," jelas Suwandi.

Para perwakilan konsulat juga sepakat membentuk petugas penghubung atau liaison officer (LO) guna mempercepat komunikasi dan koordinasi antar pihak, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman yang berpotensi berdampak negatif pada pariwisata Bali.

Pertemuan lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya terhadap aktivitas warga negara asing.

Penulis :
Ahmad Yusuf