billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mentan Luncurkan Lapor Pak Amran, Kanal WhatsApp untuk Perangi Mafia Pupuk dan Lindungi Petani

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mentan Luncurkan Lapor Pak Amran, Kanal WhatsApp untuk Perangi Mafia Pupuk dan Lindungi Petani
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan jajarannya dalam jumpa pers soal temuan kios pupuk bersubsidi yang tidak menaati HET baru turun 20 persen, di Jakarta, Jumat 31/10/2025 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan kanal pelaporan melalui WhatsApp bernama Lapor Pak Amran di nomor 082311109390 sebagai upaya cepat melindungi petani dari praktik curang dan penyimpangan di sektor pertanian.

Kanal ini ditujukan sebagai jalur pengaduan langsung bagi petani maupun kelompok tani yang menemukan pelanggaran, seperti penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau peredaran pupuk palsu.

"Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas," ungkap Mentan Amran.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan laporan dilakukan langsung oleh dirinya bersama tim pengawasan Kementerian Pertanian guna memastikan tindak lanjut secara cepat dan akurat.

Pengawasan Ketat dan Respons Cepat

Program ini dirancang sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi pupuk di lapangan yang selama ini kerap disusupi praktik kecurangan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Ini sebagai langkah cepat pemerintah menindak praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi," ia mengungkapkan.

Kanal Lapor Pak Amran akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara petani dan pemerintah, dengan janji penindakan cepat terhadap laporan yang valid.

"Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas," tegas Mentan.

Laporan yang disampaikan wajib disertai data lengkap seperti jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor, serta jenis pupuk yang dijual di atas HET.

"Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak," lanjutnya.

Tak Hanya Soal Pupuk, Semua Masalah Pertanian Bisa Dilaporkan

Selain pelanggaran harga pupuk, kanal Lapor Pak Amran juga terbuka untuk pengaduan terkait masalah lain di sektor pertanian, seperti alat pertanian, distribusi pupuk palsu, hingga bantuan yang tidak tepat sasaran.

"Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian," kata Mentan Amran.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada petani dan masyarakat yang aktif melapor, dengan menyebut mereka sebagai pahlawan pangan.

"Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia," ujarnya.

Sebelumnya, Mentan telah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi karena terbukti menjual pupuk di atas HET.

"Hari ini melalui Pupuk Indonesia kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini," ungkap Amran.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya