billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Rampungkan Draf Perpres Kecerdasan Buatan, Terbit Awal 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Rampungkan Draf Perpres Kecerdasan Buatan, Terbit Awal 2026
Foto: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto saat menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Jumat 31/10/2025 (sumber: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kecerdasan buatan (AI) telah selesai dan ditargetkan terbit pada awal tahun 2026.

Draf tersebut mencakup Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi AI.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyebutkan bahwa saat ini draf tersebut masih menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kita masih menunggu harmonisasi Kementerian Hukum, kita lagi antre. Mudah-mudahan awal tahun depan (terbit) menjadi Perpresnya," ungkapnya.

Proses Penyusunan Libatkan Ratusan Pemangku Kepentingan

Bonifasius menjelaskan bahwa proses penyusunan draf regulasi ini telah melalui pembahasan intensif bersama para pemangku kepentingan selama lebih dari empat bulan.

"(Draf Perpres AI) dibahas dengan seluruh stakeholders. Itu cukup lama, beberapa bulan ya sampai 4 bulan lebih. Setelah selesai, kita sudah ajukan rancangan Perpresnya," jelasnya.

Diskusi mengenai draf tersebut dilakukan dalam 21 kali pertemuan dengan melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai sektor.

Menurut Bonifasius, Kemkomdigi belum dapat memastikan tanggal pasti terbitnya Perpres karena proses harmonisasi belum rampung.

"Untuk mengundangkan (Perpres AI) perlu ada proses, harmonisasi, dan sebagainya. Kami antre di situ. Jadi bolanya bukan di kami lagi, tapi ada di Kementerian Hukum," tambahnya.

Finalisasi Peta Jalan dan Harmonisasi Perpres

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa Peta Jalan AI Nasional kini sudah dalam tahap finalisasi bersama draf Perpres mengenai keamanan dan keselamatan pengembangan serta penggunaan AI.

Finalisasi dan harmonisasi ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.

"Jadi kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholder," ungkap Nezar.

Peta Jalan AI Nasional dan peraturan terkait pengembangan serta pemanfaatan AI akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Penulis :
Leon Weldrick