HOME  ⁄  Nasional

Polisi Amankan Kasus Pecurian Seorang Wanita dengan Modus Bantu Cari Pekerjaan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Amankan Kasus Pecurian Seorang Wanita dengan Modus Bantu Cari Pekerjaan

Pantau.com - 'Sudah jatuh tertimpa tangga' itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib dari Ega Kaniawati. Sebab, wanita yang berniat mencari kerja justru tertipu serta barang berharga miliknya hilang digasak rekannya sendiri yakni Dian (22).

Kisah tertipunya Ega bermula saat dirinya mendapat informasi dari rekannya bernama Dara bahwa tersangka Dian dapat membantu mencarikan pekerjaan sebagai perawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca juga: Penipuan Bermodus Rekrutmen Polri, Pemuda Perantauan Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Dengan informasi itu, Ega pun mencoba menghubungi Dian untuk meminta membantunya mendapatkan pekerjaan tersebut. Komunikasi melalui aplikasi Whatsapp pun tejalin tepatnya pada 12 Desember 2018.

"Dalam komunikasi itu, tersangka juga mengatakan bahwa gaji yang ditawarkan cukup tinggi dan juga ada fasilitas tambahan yang ditawarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Namun, dalam komunikasi itu Dian menyebut bahwa Ega harus menyiapkan beberapa persyaratan seperti ijazah dan lain-lain. Ega yang tergiur dengan tawaran pekerjaan, langsung menyetujui persyaratan itu dan bergegas melengkapinya.

Keesokan harinya Dian langsung mengajak Ega untuk bertemu di RS Polri. Namun, kesepakatan berubah lantaran tersangka meminta korban untuk bertemu di rumah sakit yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

Setelah keduanya bertemu, tersangka kembali bersilat lidah dengan menyebut ada kekurangan persyaratan yang dibawa oleh Ega yakni hasil tes darah. Kemudian, dengan seribu alasan, tersangka mengajak korban untuk ke rumah sakit khusus THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan) yang tak jauh dari lokasi.

"Tersangka beralasan di rumah sakit tempat mereka bertemu tidak ada fasilitas untuk tes darah, sehingga korban diajak untuk pindah rumah sakit," kata Argo.

Setibanya di rumah sakit yang dituju, Ega pun langsung menjalani tes darah. Sayangnya, saat itulah Dian membawa kabur harta benda korban mulai dari ponsel hingga ijazahnya.

Usai menjalani tes darah itu, Ega kaget lantaran Dian tiba-tiba telah menghilang beserta barang-barang miliknya. Iapun mencoba menghubungi Dian berulang kali, namun tak mendapatkan jawaban.

"Korban sempat menghubungi tersangka tapi tidak direspon. Bahkan, sempat tersangka menjawab telefon dari korban tapi justru tersangka mengancam korban akan merobek ijazahnya," papar Argo.

Baca juga: Hati-hati! Polisi Ungkap Penipuan Online Modus Web Palsu BRI

Lantaran telah merasa tertipu Ega memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tak berselang lama setelah laporan itu, sosok Dian pun berhasil dibekuk di kediamannya.

Kini, Dian harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran dijerat Pasal berlapasis yakni, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancam hukuman penjara 5 tahun.
    

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi