Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Ungkap Dugaan "Jatah Preman" dan Sita Uang Asing

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Ungkap Dugaan "Jatah Preman" dan Sita Uang Asing
Foto: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (depan) menampilkan Gubernur Riau Abdul Wahid (belakang, kedua kanan) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5/11/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Abdul Wahid ditampilkan sebagai tersangka di hadapan media sekitar pukul 14.48 WIB bersama dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Sebelumnya, Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.46 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan diborgol.

Operasi Tangkap Tangan Keenam KPK Sepanjang 2025

Penangkapan Abdul Wahid dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 bersama sembilan orang lainnya.

OTT ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

OTT pertama digelar pada Maret 2025, melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua berlangsung pada Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, menyangkut dugaan korupsi proyek rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

OTT kelima menyasar dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

KPK Soroti Pola Korupsi di Daerah

Dalam pengungkapan kasus di Riau, KPK juga membeberkan adanya praktik "jatah preman" untuk kepala daerah.

Selain itu, penyidik turut menyita mata uang asing dari rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid.

KPK menyatakan keprihatinannya karena Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terlibat dalam kasus korupsi.

"Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius di level pemerintahan daerah," ungkap Johanis Tanak dalam konferensi pers.

Penulis :
Shila Glorya