
Pantau - Pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026 melalui program pelatihan kerja dan pemberian tanah kepada kepala keluarga miskin ekstrem.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa kepala keluarga dari kelompok miskin ekstrem akan mendapatkan pelatihan kerja selama maksimal empat bulan untuk bidang-bidang seperti satpam, tenaga pertanian, dan cleaning service.
"Pak Presiden sudah setuju, kepala keluarga miskin ekstrem akan di-training maksimal empat bulan bagi yang berminat bekerja sebagai satpam, tenaga pertanian, maupun cleaning service. Setelah pelatihan, mereka akan langsung diserap oleh penyedia kerja," ungkapnya.
Pelatihan dan Penyerapan Kerja
Muhaimin menyatakan bahwa pelatihan tersebut ditujukan untuk menciptakan peluang kerja konkret dan langsung terserap oleh pasar kerja, sehingga masyarakat tidak hanya menerima bantuan sementara tetapi bisa mandiri secara ekonomi.
Selain itu, seluruh program akan dijalankan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat dalam kategori miskin ekstrem.
Kepala Negara, menurut Muhaimin, menunjukkan komitmen kuat untuk menghapus kemiskinan ekstrem melalui pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyebut program ini sebagai bukti nyata perubahan paradigma dalam penanggulangan kemiskinan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reforma Agraria untuk Petani Miskin
Selain pelatihan kerja, pemerintah juga akan memberikan akses tanah kepada keluarga miskin ekstrem, khususnya yang bergerak di sektor pertanian.
"Tanah-tanah yang dikuasai kembali oleh negara yang jumlahnya jutaan hektare itu akan diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem di bidang pertanian. Kita tahu, sekitar 49 persen masyarakat miskin ekstrem berada di sektor pertanian," ia mengungkapkan.
Tanah tersebut diharapkan dapat menjadi modal pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima, agar mereka bisa mengelola lahan secara produktif dan mandiri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk dalam kategori miskin ekstrem di Indonesia masih mencapai 2,38 juta orang.
Pemerintah menargetkan angka tersebut bisa diturunkan menjadi 0 persen pada tahun 2026 melalui dua program utama: pelatihan kerja dan pemberian tanah.
- Penulis :
- Shila Glorya







