
Pantau - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, pada 5 November 2025, guna membahas urgensi pemanfaatan dan pengaturan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam konteks diplomasi parlemen dan tata kelola nasional.
AI Dinilai Sebagai Tantangan dan Peluang Besar Bangsa
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera.
Dalam diskusi, Mardani menekankan bahwa keberadaan AI sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat, sehingga perlu disikapi dengan serius.
"AI sudah menjadi keseharian kita. Ia bisa membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia, tapi juga membawa ancaman serius seperti deepfake dan manipulasi digital," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa dibutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar teknologi AI tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Selain itu, dibahas pula potensi kerja sama antara BKSAP dan kalangan akademisi guna memperkuat peran legislatif dalam menghadapi transformasi digital global.
BKSAP menilai pentingnya pendekatan lintas disiplin dalam penyusunan kebijakan AI, mencakup dimensi keislaman, ekonomi, hukum, serta prinsip etika dan kemanusiaan.
Siapkan Panja dan Dorong Peran Indonesia di Forum Global
Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki regulasi dasar seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Namun, percepatan perkembangan teknologi AI dinilai membutuhkan regulasi yang lebih spesifik, adaptif, dan visioner.
Untuk itu, BKSAP tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) AI guna mengkaji potensi, risiko, dan arah kebijakan nasional terkait pemanfaatan AI.
DPR RI juga mendorong keterlibatan aktif Indonesia dalam forum-forum global, seperti Committee of the Future di bawah PBB, yang fokus pada tata kelola masa depan teknologi dan dampaknya terhadap umat manusia.
"AI itu dua sisi mata uang. Tantangannya besar, tapi peluangnya juga luar biasa. Tugas kita memastikan manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya," kata Mardani.
Ia juga menegaskan pentingnya parlemen menjaga agar teknologi tetap menghormati hak asasi manusia dan keamanan nasional.
BKSAP menargetkan hasil kerja Panja AI dapat rampung dalam dua masa sidang ke depan, agar Indonesia segera memiliki kerangka hukum yang kokoh dan adaptif terhadap perkembangan AI.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti komitmen BKSAP dalam membangun sinergi legislatif-akademisi demi arah kebijakan nasional AI yang berlandaskan hukum, moral, sosial, dan kemanusiaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







