Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta, LRT, dan MRT Gratis, Ini Penjelasan Gubernur Pramono Anung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transjakarta, LRT, dan MRT Gratis, Ini Penjelasan Gubernur Pramono Anung
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan pada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/pri..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan bahwa pekerja dengan penghasilan maksimal Rp6,2 juta per bulan kini dapat menikmati layanan Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta secara gratis.

Batas gaji Rp6,2 juta tersebut setara dengan 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini berada di angka Rp5,3 juta.

"Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi juga untuk swasta," ungkap Pramono.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.

Berlaku untuk 15 Golongan, Termasuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta

Dalam regulasi tersebut, disebutkan ada 15 golongan masyarakat yang berhak menerima layanan angkutan umum massal secara gratis.

"Dulu ada 13 golongan. Tetapi secara signifikan sekarang ini diberlakukan bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT," jelas Pramono.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penggunaan angkutan umum di Jakarta.

Gubernur Pramono menargetkan kenaikan proporsi pengguna transportasi umum dari 24 persen menjadi 30 persen dari total populasi warga Jakarta.

"Kalau bisa 30 persen saya yakin salah satu persoalan kemacetan, polusi, dan juga beberapa hal yang sekarang ini masih menjadi problem klasik Jakarta akan tertangani dengan baik," ujarnya.

ASN Tetap Diikutkan, Warga Luar Jakarta Masih Dievaluasi

Menanggapi kritik warganet yang mempersoalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI sebagai penerima fasilitas ini, Pramono memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tidak semua ASN memiliki penghasilan besar, sehingga tetap layak menerima manfaat layanan transportasi gratis.

Saat ini, kebijakan ini belum mencakup warga yang berdomisili di luar wilayah DKI Jakarta.

Namun, Pemprov DKI sedang mengevaluasi kemungkinan perluasan program ini agar dapat menjangkau warga luar Jakarta di masa mendatang.

Penulis :
Ahmad Yusuf