
Pantau - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan langkah rebranding terhadap sejumlah pasar yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan pakaian bekas impor, termasuk Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gedebage di Bandung.
Pemerintah Libatkan Brand Lokal untuk Transisi Usaha
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa pihaknya menggandeng asosiasi jenama lokal dalam proses rebranding pasar-pasar tersebut agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian.
"Kita akan me-rebranding bahwa Senen adalah satu pusatnya brand lokal kita dan juga dengan daerah lain seperti itu," ungkapnya.
Temmy menambahkan bahwa kementerian juga telah menyiapkan skema transisi dengan melibatkan lebih dari 150 jenama lokal untuk memasok produk-produk lokal ke para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor.
"Mungkin kita juga akan bahas skema bisnisnya seperti apa, plus kemungkinan nanti KUR bisa mendukung juga untuk pembiayaan teman-teman ini, karena kan modalnya lumayan ya dibandingkan dengan sekarang jualan pakaian bekas impor, pasti modalnya lebih tinggi lagi," ia mengungkapkan.
Arahan Presiden dan Pendataan Pedagang Jadi Dasar Kebijakan
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghentikan praktik impor pakaian bekas ilegal dan menggantikannya dengan produk dalam negeri.
Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas sebagai dasar penyusunan skema transisi yang tepat.
"Semuanya harus punya kesempatan yang sama dalam berusaha. Jadi kita pelan-pelan akan coba untuk rebranding itu dan meyakinkan bahwa memang produk lokal tidak kalah bagus kok dengan pakaian-pakaian dari luar," kata Temmy.
Rebranding pasar ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendorong pertumbuhan jenama lokal dan menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil di berbagai daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya







