
Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa empat visi utama Presiden Prabowo Subianto bertumpu pada pemanfaatan tanah dan penataan ruang yang berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tata ruang harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan empat visi besar tersebut, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
Menurut Nusron, keempat visi tersebut saling berkaitan erat karena semuanya membutuhkan pemanfaatan tanah secara tepat dan berkelanjutan.
"Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya," ungkapnya.
Tata Ruang Jadi Penyeimbang Pembangunan
Tata ruang, lanjut Nusron, berfungsi sebagai alat pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor.
Ia menekankan pentingnya seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah untuk diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
"Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri," ia mengungkapkan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.
Optimisme terhadap Arah Pembangunan Nasional
Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, dan keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.
Nusron Wahid menegaskan bahwa kebijakan agraria dirancang untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dengan menjaga tanah dan menata ruang secara optimal.
Ia menyatakan bahwa langkah menjaga tanah dan menata ruang merupakan cara konkret mewujudkan Astacita, agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh masyarakat saat ini, tetapi juga generasi mendatang.
- Penulis :
- Shila Glorya







