
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Politeknik Negeri Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 6 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka, salah satunya terkait kejelasan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat konstitusi.
Kejelasan ini dianggap penting agar kebijakan pendidikan dapat tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap mutu layanan pendidikan.
"Banyak yang menyampaikan aspirasinya yaitu terkait anggaran pendidikan harus jelas tercantum bahwa amanat konstitusi itu 20 persen tidak multitafsir. Jadi, harus diperjelas dalam pasal yang direvisi tersebut," ungkap Lalu Hadrian Irfani.
Aspirasi Pemangku Kepentingan Pendidikan
Dalam kunjungan tersebut, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa seluruh masukan dari pemangku kepentingan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RUU Sisdiknas.
Ia menyampaikan harapannya agar regulasi yang dihasilkan bersifat futuristik, adaptif, inklusif, dan solutif dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pendidikan nasional di masa kini dan masa depan.
Kunjungan kerja DPR ini disambut langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan, beserta jajaran.
Pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan LLDikti Wilayah XVII, para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, politeknik, sekolah tinggi, asosiasi dosen, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau.
Bambang Hendrawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan menyampaikan aspirasi demi perbaikan sistem pendidikan nasional.
"Kami juga sangat berharap ada bentuk universitas yang tidak hanya akademik tapi juga ke arah vokasi atau dengan kata lain, sains terapan. Selain itu, terkait anggaran pendidikan harus diberikan keleluasaan apa yang menjadi kebutuhan wilayahnya jadi jangan diseragamkan secara nasional," ia mengungkapkan.
Penyempurnaan Regulasi Pendidikan
Masukan yang diterima dalam kunjungan ini akan digunakan DPR sebagai dasar dalam menyempurnakan regulasi pendidikan agar lebih komprehensif dan relevan.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan nasional yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan daerah dan perkembangan zaman.
- Penulis :
- Arian Mesa








