
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa dokumen keimigrasian kru kapal asing Ming Zhou 66 dan Fu Hong 18 yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi Gabungan Libatkan Sejumlah Instansi Keamanan
Pemeriksaan dilakukan dalam operasi gabungan bersama Bais TNI, Binda Jakarta Utara, Kodim 0502, dan Bakamla RI pada Kamis, 6 November 2025.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Plh Kasi Inteldakim) Caesar Ali Fahroy menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen keimigrasian para kru kapal.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah perairan.
"Hasil operasi gabungan di wilayah perairan Tanjung Priok tidak ditemukan adanya pelanggaran dilakukan oleh orang asing," ungkapnya.
Imigrasi Imbau Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Caesar menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh petugas atau kru kapal asing.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah pelabuhan.
"Jika masyarakat mendapatkan informasi orang asing yang mencurigakan dapat melaporkan kepada kami," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







