
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mulai melayani penjualan tiket kereta api untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) pada 9 November 2025 atau H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Tiket Bisa Dipesan H-45 Melalui Kanal Resmi
Tiket kereta api untuk periode Nataru dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, serta seluruh kanal pemesanan tiket resmi lainnya.
"Masyarakat sudah dapat memesan tiket KA untuk keberangkatan Rabu, 24 Desember 2025. Demikian juga pada Senin (10/11/2025), tiket untuk keberangkatan Kamis, 25 Desember 2025, sudah bisa dipesan, dan seterusnya karena KAI menerapkan pembelian tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan," ungkap pernyataan resmi KAI.
KAI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan mengingat tingginya minat terhadap moda transportasi kereta api selama libur Natal, libur sekolah, dan akhir tahun.
Sistem Antrean Diterapkan saat Kepadatan Akses
PT KAI akan menerapkan sistem antrean jika terjadi lonjakan permintaan tiket, termasuk untuk keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun.
"Masyarakat kami imbau untuk mengecek secara berkala karena pemesanan tiket masih bertahap dikarenakan perubahan jadwal dan pola perjalanan KA yang telah diinformasikan sebelumnya," jelas pihak KAI.
Jika antrean terjadi, calon penumpang akan memperoleh perkiraan waktu tunggu dan diminta tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem.
Setelah gilirannya tiba, pengguna akan diarahkan langsung ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan proses pembelian tiket.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
KAI menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan perjalanan yang terbaik dan inklusif dengan terus meningkatkan aspek keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa.
- Penulis :
- Gerry Eka






