
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa nama Presiden Ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, telah diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh masyarakat dan saat ini tengah dalam proses tindak lanjut oleh pemerintah.
Ia menyatakan bahwa usulan tersebut sudah mulai diperbincangkan meskipun belum ada keputusan resmi terkait waktu pemberian gelar tersebut.
"Sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproseslah," ungkapnya.
Mensos menambahkan bahwa pembahasan mengenai usulan tersebut terus bergulir meski belum final.
"Nanti saya lihat ya. Tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan," ia mengungkapkan.
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi para tokoh dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia, serta keberpihakan kepada rakyat.
Kesepuluh tokoh yang menerima gelar tersebut adalah K.H. Abdurrahman Wahid (perjuangan politik dan pendidikan Islam), Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (perjuangan bersenjata dan politik), Marsinah (perjuangan sosial dan kemanusiaan), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (perjuangan hukum dan politik), Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (perjuangan pendidikan Islam), Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (perjuangan bersenjata), Sultan Muhammad Salahuddin (perjuangan pendidikan dan diplomasi), Syaikhona Muhammad Kholil (perjuangan pendidikan Islam), Tuan Rondahaim Saragih (perjuangan bersenjata), dan Zainal Abidin Syah (perjuangan politik dan diplomasi).
Dukungan Pemerintah bagi Keluarga Pahlawan
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa keluarga dari para penerima gelar Pahlawan Nasional akan memperoleh dukungan keuangan tahunan dari pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa masing-masing keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp57 juta per tahun sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan.
"Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun," jelasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








