Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Tetapkan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kejagung Tetapkan Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd
Foto: (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym..)

Pantau - Kejaksaan Agung resmi menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd berlangsung pada periode 2008 hingga 2017.

Surat perintah penyidikan terhadap perkara ini telah diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara baru dan bukan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kejaksaan Agung belum merinci besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

Anang juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai unsur-unsur korupsi dalam proses pengadaan minyak mentah yang dimaksud.

KPK Juga Sidik Kasus Serupa Terkait Pertamina Energy Trading Ltd

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memulai penyidikan terhadap kasus baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd pada periode 2009–2015.

Penyidikan KPK tersebut merupakan hasil pengembangan dua perkara pada Oktober 2025.

Perkara pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina untuk tahun anggaran 2012–2014 dengan tersangka Chrisna Damayanto.

Chrisna diketahui menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina pada 2012–2014 serta menjabat Komisaris Petral pada periode tersebut.

Perkara kedua melibatkan dugaan suap dalam perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak pada periode 2012–2014 dengan tersangka Bambang Irianto.

Bambang Irianto menjabat sebagai Managing Director PT PES pada 2009–2013 dan sempat menduduki posisi Direktur Utama Petral sebelum digantikan pada 2015.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf