Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yoyok Sudibyo Desak Penataan Ulang Industri AMDK, Tegaskan Air Adalah Hak Rakyat Bukan Komoditas Segelintir Pihak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Yoyok Sudibyo Desak Penataan Ulang Industri AMDK, Tegaskan Air Adalah Hak Rakyat Bukan Komoditas Segelintir Pihak
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Sudibyo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian perindustrian, Senin (10/11/2025). Foto: Farhan/vel.)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Sudibyo, mendesak pemerintah menata ulang industri air minum dalam kemasan (AMDK) guna mencegah penguasaan sumber daya air oleh segelintir perusahaan, serta menjamin pengelolaan air yang adil dan merata untuk kemakmuran rakyat.

Kritik terhadap Monopoli dan Ketidaktertiban Industri

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Perindustrian dan para pelaku industri AMDK, Yoyok menyampaikan kritik tajam terhadap ketidaktertiban dalam pengelolaan sumber air, perizinan, dan distribusi antar perusahaan yang dinilai membuka celah monopoli dan kesenjangan pemanfaatan air.

Ia menegaskan bahwa air merupakan hak dasar rakyat yang harus dikelola negara sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Air adalah hak rakyat yang harus dikelola negara untuk kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya.

Yoyok juga menekankan pentingnya tindakan cepat dari Kementerian Perindustrian dalam menertibkan seluruh perusahaan AMDK tanpa harus menunggu arahan langsung dari Presiden.

Negara Harus Hadir dan Mengatur secara Adil

Menurut Yoyok, air tidak boleh semata-mata dijadikan komoditas industri, melainkan harus dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia yang pengelolaannya wajib diawasi secara ketat oleh negara.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk mencegah penguasaan berlebihan atas sumber daya air dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan