
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, dengan lima tokoh utama yang menjadi sorotan publik yaitu Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Marsinah, dan Mochtar Kusumaatmaja.
Figur Orde Baru dengan Peran Beragam
Kelima tokoh tersebut merupakan figur yang hidup dan berjuang pada era yang sama, yakni masa Orde Baru, namun dengan posisi dan pendekatan yang berbeda terhadap kekuasaan.
Soeharto dikenal sebagai pemegang kekuasaan tertinggi selama lebih dari tiga dekade, dengan fokus pada stabilitas politik dan pembangunan ekonomi nasional.
Pemerintahannya menghasilkan sejumlah capaian seperti penegakan kedaulatan, pembangunan infrastruktur, perluasan lahan pertanian, dan swasembada pangan.
Namun, stabilitas yang diciptakan juga dibarengi dengan pembatasan kebebasan sipil, penekanan terhadap suara-suara kritis, dan ketimpangan sosial yang menimbulkan kontroversi hingga kini.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, namun pemerintah menilai kontribusinya sebagai bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa.
Sementara itu, Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi yang konsisten menolak dominasi kekuasaan Orde Baru.
Sebagai pemikir dan tokoh Nahdlatul Ulama, ia aktif menyuarakan kebebasan beragama dan nilai-nilai kemanusiaan melalui tulisan dan sikap politik yang independen.
Rekonsiliasi Simbolik Tokoh Bangsa
Selain Soeharto dan Gus Dur, tokoh lain yang juga dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah Sarwo Edhie Wibowo, jenderal berpengaruh dalam pengamanan awal Orde Baru; Marsinah, aktivis buruh yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan; serta Mochtar Kusumaatmaja, tokoh penting dalam diplomasi dan hukum laut internasional.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan tokoh-tokoh bangsa yang membela keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan, bukan semata-mata karena posisi mereka dalam struktur kekuasaan.
Gelar pahlawan nasional tahun ini juga dimaknai sebagai momen rekonsiliasi simbolik antara berbagai arus sejarah, dari kekuasaan negara hingga perjuangan moral di tengah masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







