Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Desa Ungkap Dugaan Pengalihan Dana, Gaji Ratusan Aparatur Desa Terlambat Dibayar Hingga Enam Bulan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Desa Ungkap Dugaan Pengalihan Dana, Gaji Ratusan Aparatur Desa Terlambat Dibayar Hingga Enam Bulan
Foto: Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12/11/2025 (sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah melayangkan surat resmi kepada para kepala daerah serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tindak lanjut atas keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa yang terjadi di sejumlah wilayah.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari sisi anggaran nasional.

Permasalahan ini mencuat setelah Komisi V DPR RI menyampaikan keluhan dari sejumlah perangkat desa yang belum menerima hak gaji mereka dalam waktu yang lama.

Sekitar seratus kabupaten di Indonesia tercatat mengalami keterlambatan dalam menyalurkan gaji aparatur desa.

"Jadi, ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan, bahkan ada yang enam bulan yang enggak gajian, pak," ungkap Yandri di hadapan anggota dewan.

Dugaan Pengalihan Dana oleh Pemerintah Daerah

Yandri mengungkapkan adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh pemerintah daerah sebelum melakukan pembayaran kepada perangkat desa.

"Ada modus dari kepala daerah itu duitnya digunakan ke jalan dulu, Pak Ketua. Lalu nanti pemerintah bayar atau dicarikan dana baru dibayarkan ke perangkat desa. Saya kira ini persoalan serius," ia mengungkapkan.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini bukan hanya persoalan teknis, namun menyangkut kesejahteraan dan kinerja para aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

Kemendes PDT menurut Yandri telah mengambil langkah resmi melalui surat kepada instansi terkait guna menegakkan hak para perangkat desa.

Apresiasi DPR dan Harapan Penyelesaian

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyambut baik langkah cepat yang diambil Kemendes PDT dalam merespons persoalan tersebut.

"Kita kasih aplaus kepada Pak Menteri, komandannya para kepala desa," ujarnya.

Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan hambatan birokrasi maupun pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Penulis :
Shila Glorya