Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR RI Serap Masukan Daerah dalam Pembahasan RUU Pangan di NTB

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi IV DPR RI Serap Masukan Daerah dalam Pembahasan RUU Pangan di NTB
Foto: (Sumber: Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat memimpin pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, di Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/11/2025). Foto: Oji/vel.)

Pantau - Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dan dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, serta mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Serap Aspirasi untuk Penyusunan RUU Pangan

Siti Hediati Soeharto menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Komisi IV DPR RI melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Panja Penyusunan RUU Pangan ke Provinsi NTB, yang merupakan salah satu daerah dengan capaian baik dalam pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan. Kehadiran kami guna menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai UU Pangan yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan tantangan zaman.

“Perubahan iklim, degradasi lahan, ketimpangan distribusi, serta ketergantungan terhadap impor bahan pangan strategis menuntut kita untuk menyusun RUU Pangan yang lebih komprehensif, berdaulat, dan adaptif terhadap transformasi sistem pangan berkelanjutan,” tegas Titiek Soeharto.

Wujudkan Sistem Pangan Nasional yang Berdaulat

Ia menambahkan, RUU Pangan diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam membangun ekosistem pangan nasional yang tangguh dengan mengedepankan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan.

“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa substansi RUU Pangan benar-benar berpijak pada realitas dan kebutuhan daerah, khususnya daerah yang menjadi lumbung pangan di kawasan timur Indonesia,” jelasnya.

Pemprov NTB Dukung Penyusunan RUU Pangan

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi langkah DPR RI yang memilih NTB sebagai lokasi penjaringan masukan.

“Kami mendukung komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah Daerah NTB dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan,” kata Iqbal.

Ia berharap masukan dari daerah dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RUU Pangan, sehingga regulasi baru yang lahir nantinya mampu menjawab tantangan sektor pangan secara nasional maupun daerah.

Penulis :
Aditya Yohan