
Pantau - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 191 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak sepanjang tahun 2025.
Mayoritas Korban Anak Sekolah, Media Sosial Jadi Faktor Dominan
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, sebagian besar disebabkan oleh dampak negatif media sosial.
Asep menuturkan bahwa mayoritas korban merupakan anak-anak usia sekolah yang menjadi sasaran pelecehan seksual, baik secara langsung maupun melalui dunia daring.
“Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas,” ungkapnya.
Menurut Asep, kemudahan akses terhadap konten di media sosial membuat anak-anak rentan meniru atau terpapar perilaku negatif yang berujung pada kekerasan.
Ia mengakui pihak DP3A menghadapi kesulitan dalam upaya pencegahan, karena keterbatasan kemampuan untuk melakukan pemantauan aktivitas daring masyarakat.
“Sementara kita belum bisa untuk melakukan pemantauan, soalnya kan itu harus canggih ya, pegawai kita juga terbatas,” ujarnya.
Dorong Pembatasan Game Online dan Edukasi Literasi Digital
Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi penggunaan game online dan media sosial di kalangan pelajar.
Kebijakan yang melibatkan empat kementerian tersebut diharapkan dapat menekan angka kekerasan serta pelecehan berbasis digital.
Asep juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial untuk mencegah tindak pelecehan seksual daring.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, tetap jaga sikap meskipun kita sudah mengenal, sifat kehati-hatian harus tetap dijaga,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah kasus kekerasan di wilayah Tangerang juga sempat menarik perhatian publik, termasuk kasus kekerasan seksual oleh tenaga pendidik serta dugaan kekerasan rumah tangga yang menewaskan seorang perempuan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








