
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendorong percepatan pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) setelah Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan bahwa jabatan sekda sangat strategis karena memiliki peran penting sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertanggung jawab menyusun dan mengoordinasikan dokumen anggaran.
Mendesak Pengisian Jabatan Sekda
Dwi Agus Prayitno menyatakan pentingnya pengisian jabatan sekda yang cepat, baik dengan pejabat definitif maupun pejabat sementara. Ia menyarankan agar eksekutif segera berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengisian jabatan tersebut.
"Kami mendorong agar jabatan sekda segera terisi, apakah definitif atau pejabat sementara. Eksekutif perlu segera berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur," ujar Dwi Agus.
Pengisian Sekda untuk Kelancaran Pembahasan Anggaran
Percepatan pengisian jabatan sekda sangat diperlukan agar pembahasan anggaran daerah tetap berjalan sesuai dengan peraturan, terutama terkait dengan batas waktu persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019.
"Jabatan sekda sebagai ketua TAPD sangat sentral, sehingga tidak bisa terlalu lama dibiarkan kosong," tambahnya.
DPRD Tidak Akan Campuri Mekanisme Pengisian
DPRD Ponorogo menyatakan bahwa mereka tidak akan mencampuri mekanisme pengisian jabatan sekda yang menjadi wewenang Pelaksana Tugas Bupati atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami bersikap wait and see. Informasi yang kami terima, Asisten I sudah berkoordinasi dengan Bakorwil," terang Dwi Agus.
Pembahasan RAPBD Tetap Berjalan
Meskipun jabatan sekda kosong, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 tetap berjalan. Saat ini, posisi ketua TAPD diisi oleh pejabat dari Bapperinda dan BPKAD.
Untuk mempercepat pembahasan anggaran, DPRD Ponorogo juga menyiapkan paripurna maraton serta pembentukan panitia khusus (pansus).
"Kami tetap optimistis SDM yang ada mampu menjalankan pembahasan RAPBD sambil menunggu posisi sekda terisi," ujar Dwi Agus, menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan kelancaran proses anggaran daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







