Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kerja Sama Kredit Karbon Indonesia-Jepang Berlanjut, Menteri Hanif Temui Wakil Menteri Jepang di COP30

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kerja Sama Kredit Karbon Indonesia-Jepang Berlanjut, Menteri Hanif Temui Wakil Menteri Jepang di COP30
Foto: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang DOI Kentaro (kedua kiri) di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Jumat (14/11) waktu setempat (sumber: ANTARA/Anita Permata Dewi)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang DOI Kentaro di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil, pada Jumat, 14 November 2025 waktu setempat.

Komitmen Perdagangan Karbon Diperkuat

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan implementasi kesepakatan bilateral terkait kerja sama perdagangan kredit karbon antara Indonesia dan Jepang.

"Kita sepakat untuk meneruskan MRA pada upaya-upaya pencapaian operasional dari article 6.2 dengan target-target kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca atau CO2 ekuivalen seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025," ungkap Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menambahkan, "Kita juga menginisiasi untuk melakukan hal-hal kolaborasi termasuk pembangunan sistem-sistem, implementasi dari penanganan perubahan iklim."

MRA atau Mutual Recognition Arrangement merupakan bentuk kerja sama bilateral berdasarkan Pasal 6.2 Perjanjian Paris, yang memungkinkan kedua negara saling mengakui sistem kredit karbon masing-masing guna mendukung pencapaian target pengurangan emisi.

Lanjutan dari Kesepakatan COP29

Kesepakatan MRA antara Indonesia dan Jepang pertama kali diteken pada Konferensi COP29 tahun 2024, dan bertujuan memfasilitasi perdagangan karbon internasional dalam rangka memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC).

Prinsip utama dari MRA ini adalah pengakuan kesetaraan sistem kredit karbon antara kedua negara.

Indonesia memiliki sistem sertifikasi bernama Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), sementara Jepang menggunakan mekanisme Joint Crediting Mechanism (JCM).

kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pembangunan rendah karbon dan memperkuat aksi iklim melalui pendekatan kolaboratif berbasis pasar.

Penulis :
Shila Glorya