Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Soroti Dugaan Prostitusi di Taman Daan Mogot: Tamparan Keras bagi Pengawasan Ruang Publik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPRD DKI Soroti Dugaan Prostitusi di Taman Daan Mogot: Tamparan Keras bagi Pengawasan Ruang Publik
Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth (sumber: DPRD DKI)

Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai dugaan praktik prostitusi di Taman Daan Mogot sebagai bukti lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Taman yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga untuk berolahraga dan beristirahat justru diberitakan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma serta hukum.

Kenneth menyebut bahwa kejadian ini merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban umum di ruang-ruang publik kota.

"Dugaan adanya praktik prostitusi dalam bentuk apapun di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa isu ini bukan soal orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan menyangkut lemahnya penegakan hukum dan pengelolaan ruang publik.

DPRD DKI Akan Panggil Dinas Terkait

DPRD DKI berencana memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan atas lemahnya pengawasan terhadap taman-taman kota, khususnya yang berada di kawasan rawan.

Kenneth menolak tindakan parsial seperti razia sesaat yang hanya bersifat simbolik tanpa menyentuh akar persoalan.

"Pemerintah harus melakukan tindakan yang konsisten, terukur, dan berbasis data," ia menegaskan.

Ia juga meminta agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif, serta melakukan pengawasan yang konsisten dan terstruktur.

Menurutnya, salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal di taman adalah minimnya penerangan di area tersebut, sehingga menciptakan celah terjadinya pelanggaran.

Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi penerangan di taman-taman kota, terutama yang rawan.

"Jika lampu taman banyak yang mati atau pencahayaan tidak memadai, itu menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya.

Evaluasi dan perbaikan sistem pencahayaan harus segera dilakukan untuk memastikan taman-taman kota tetap terang dan aman bagi masyarakat.

Dorongan Penguatan Sistem Pengawasan

Sistem pengawasan ruang publik dinilai harus ditingkatkan melalui patroli rutin, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta koordinasi teknis antara dinas terkait, Satpol PP, dan Kepolisian.

Dengan pencahayaan yang memadai dan pengawasan yang ketat, potensi pelanggaran hukum di ruang publik dapat ditekan sejak awal.

Penulis :
Leon Weldrick