
Pantau - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi selama sepekan, dimulai pada Minggu, 16 November hingga Sabtu, 22 November 2025.
Pemeliharaan meliputi pekerjaan rekonstruksi perkerasan, scrapping filling overlay (SFO), serta pengecatan marka jalan yang merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya pada 11–15 November 2025.
Pekerjaan di Ruas Tol Cipularang
Di arah Bandung, rekonstruksi rigid dan blacktop dilakukan pada lajur 1 dan lajur pendakian dari KM 68+130 hingga KM 115+701, mencakup total 17 titik pekerjaan.
Sementara di arah Jakarta, pekerjaan rekonstruksi dilakukan pada lajur 1 dari KM 93+740 hingga KM 93+430 dengan tiga titik pekerjaan.
Pengecatan marka jalan arah Bandung dilakukan pada lajur bahu luar dan lajur 1 dari KM 100+547 hingga KM 115+095 di sembilan titik.
Untuk arah Jakarta, pengecatan marka dilakukan pada lajur bahu luar dan lajur 1 dari KM 112+497 hingga KM 98+300 dengan 11 titik pekerjaan.
Pekerjaan di Ruas Tol Padaleunyi
Arah Cileunyi dilakukan rekonstruksi rigid dan blacktop di lajur bahu luar akses keluar Pasir Koja dan lajur 1 dari KM 129+845 hingga KM 140+022, serta di lajur 2 dari KM 127+139 hingga KM 127+436.
Di arah Padalarang, rekonstruksi dilakukan pada lajur 1 Off Ramp Kopo Segmen 1 dan 2 dari KM 154+327 hingga KM 141+232 dan di lajur 2 dari KM 137+712 hingga KM 137+644.
SFO dilaksanakan pada arah Padalarang di lajur 2 dari KM 139+003 hingga KM 136+222, lajur 3 dari KM 137+635 hingga KM 137+203, serta bahu jalan luar dari KM 136+900 hingga KM 136+166.
Pengecatan marka arah Cileunyi dilakukan di lajur bahu luar dan lajur 1 dari KM 2+000 hingga KM 153+200 pada tujuh titik pekerjaan.
Di arah Padalarang, pengecatan dilakukan di lajur bahu luar dan lajur 1 dari KM 2+800 hingga KM 136+600 sebanyak delapan titik, serta di lajur bahu dalam akses keluar Gerbang Tol Cileunyi.
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan karena lajur yang menjadi objek pekerjaan tidak dapat dilalui selama pelaksanaan pekerjaan.
Lajur lainnya tetap dapat digunakan oleh pengguna jalan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
"Pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ungkap pihak Jasa Marga dalam keterangan resminya.
- Penulis :
- Gerry Eka








