
Pantau - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) resmi dimulai di Komisi III DPR RI.
Ketujuh calon yang mengikuti proses ini merupakan usulan Presiden dan berasal dari berbagai unsur, yaitu F. Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Sorotan DPR terhadap Mekanisme Pengawasan KY
Dalam sesi pertama uji kelayakan, Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim menjadi calon pertama yang menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III.
Bob Hasan, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai visi dan pemahaman calon anggota KY terhadap mekanisme peradilan dan fungsi pengawasan terhadap hakim.
Ia mengkritisi inkonsistensi putusan pengadilan di berbagai tingkat, yang kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan publik.
Menurut Bob Hasan, putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) sering kali mencerminkan fakta-fakta persidangan secara utuh, namun dalam tingkat banding hingga kasasi, putusan tersebut bisa berubah drastis.
"Banyak perkara yang di tingkat PN sudah memberikan harapan bagi para pencari keadilan. Dampaknya, keadilan yang dirasakan masyarakat menjadi berbalik," ungkapnya.
Potensi Tumpang Tindih Kewenangan KY dan MA
Bob Hasan juga mempertanyakan sejauh mana jangkauan pengawasan KY dalam memastikan kualitas putusan hakim, terutama di tingkat lanjutan seperti banding dan kasasi.
Ia menilai bahwa fungsi KY yang hanya berfokus pada etik hakim belum cukup untuk menjamin putusan yang adil bagi masyarakat.
Selain itu, ia menyinggung keberadaan Badan Pengawas internal di Mahkamah Agung (MA) yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan KY.
"Apa yang membedakan dua fungsi antara KY dan Badan Pengawas MA dan ke mana arah pembenahan ke depan? Harapan masyarakat sangat besar agar putusan-putusan pengadilan sejalan dengan nilai keadilan substantif," ia mengungkapkan.
Uji kelayakan ini akan berlanjut untuk enam calon lainnya dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari proses seleksi anggota KY periode berikutnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








