
Pantau - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayahnya akan dilakukan dengan pendekatan per blok yang terintegrasi dan mulai dieksekusi pada tahun 2025, dengan fokus awal dari Bekasi hingga Bogor.
Strategi Baru Penataan DAS
Pendekatan ini bertujuan mengatasi persoalan banjir dan kerusakan lingkungan yang selama ini ditangani secara parsial dan terpisah-pisah oleh berbagai instansi.
"Pendekatan ini adalah rem besar yang akan mengubah pola kerja seluruh instansi terkait di bawah satu komando eksekusi," ungkap Dedi.
Ia menambahkan, "Kita ingin ada percepatan eksekusi. Masalahnya apa, kita selesaikan. Tahun ini, misalnya, dari Bekasi sampai Bogor akan saya tuntaskan dalam satu blok."
Empat wilayah yang dianggap paling kritis dalam persoalan air dan banjir adalah Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor, sehingga ditetapkan sebagai prioritas utama.
"Di sini problemnya paling berat. Maka fokus penyelesaian harus jelas dan berurutan per blok," ia menegaskan.
Sinkronisasi Instansi dan Perubahan Strategi Anggaran
Guna mempercepat proses penataan, Dedi meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II segera menyusun rencana kerja untuk anggaran sisa tahun 2025 serta program 2026.
Ia menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi sebagai hambatan utama.
"Perencanaan harus nyambung. Kalau tiap instansi bergerak sendiri-sendiri, DAS tidak akan pernah selesai," katanya.
Dalam hal anggaran, strategi akan bergeser dari proyek normalisasi besar menjadi penguatan alat kerja langsung di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membeli alat berat dalam jumlah besar untuk mengurangi ketergantungan pada kontraktor proyek.
"Salah satu bentuk komitmen kami adalah membeli alat berat sebanyak-banyaknya. Kalau alat, operator, dan BBM cukup, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan anggaran," ujarnya.
Penertiban Bangunan Liar dan Upaya Penegakan Hukum
Dedi juga menegaskan penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas namun terukur.
Patok batas akan dipasang oleh Perum Jasa Tirta II dan Dinas PSDA, dengan dukungan pengamanan dari Marinir serta pendampingan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pengawasan dan pengamanan sudah ada formatnya. Tinggal jalan," ujarnya.
Ia juga menyoroti alih fungsi tanah negara di daerah aliran sungai sebagai salah satu hambatan dalam penataan DAS.
Untuk itu, ia akan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung, khususnya dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Minggu ini saya akan ke Kejaksaan Agung. Ini penting, kalau tidak serius, persoalan ini hanya ramai sebentar lalu hilang," ungkapnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







