Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terbentuk Lewat Penolakan Bergabung, Inilah Sejarah dan Fakta Menarik Kabupaten Lamandau

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Terbentuk Lewat Penolakan Bergabung, Inilah Sejarah dan Fakta Menarik Kabupaten Lamandau
Foto: (Sumber : Rumah Betang Ojung Batu, di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. (dok. kol.lamandaukab.go.id).)

Pantau - Kabupaten Lamandau merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang terbentuk melalui proses pemekaran wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002. Kabupaten ini resmi berdiri pada Agustus 2002, dengan hari jadi yang diperingati setiap tanggal 3 Agustus.

Letak Geografis dan Kondisi Demografis

Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah 6.414 kilometer persegi dan terbagi dalam delapan kecamatan.

Berdasarkan data tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Lamandau mencapai 97.611 jiwa.

Secara geografis, Lamandau berbatasan dengan:

  • Kabupaten Kotawaringin Barat di sebelah timur,
  • Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sukamara di sebelah barat,
  • Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kotawaringin Barat di sebelah utara,
  • Kabupaten Sukamara dan Kotawaringin Barat di sebelah selatan.
  • Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Barat.

Fakta Menarik: Usulan Awal Bukan Lamandau

Awal mula pemekaran wilayah ini tidak langsung mengarah pada pembentukan Kabupaten Lamandau.

Pada 10 November 1999, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengadakan pertemuan dengan camat, tokoh masyarakat, dan pemuda guna menyosialisasikan rencana pembentukan Kabupaten Sukamara.

Rencana awal tersebut mencakup peningkatan status wilayah pembantu Bupati Sukamara menjadi kabupaten baru, dengan wilayah meliputi Kecamatan Jelai, Balai Riam, Bulik, Lamandau, dan Delang.

Namun, rencana itu mendapat penolakan dari Kecamatan Bulik dan Delang yang tidak bersedia menandatangani perjanjian untuk bergabung dengan Kabupaten Sukamara.

Penolakan tersebut mendorong Tommy Hermal Ibrahim, anggota DPRD Kotawaringin Barat dari Kecamatan Bulik, untuk meminta camat Bulik membuat pernyataan resmi dan mengusulkan pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai alternatif.

Tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama kemudian berunding dan mencapai kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Lamandau, dengan ibu kota ditetapkan di Nanga Bulik.

Wilayah kabupaten ini akhirnya terdiri atas tiga kecamatan: Bulik, Lamandau, dan Delang.

Permohonan pembentukan kabupaten pun diajukan ke bupati dan gubernur Kalimantan Tengah pada Desember 1999.

Setelah melalui proses administratif dan legislasi, Kabupaten Lamandau resmi terbentuk pada Agustus 2002 sebagai kabupaten baru di Kalimantan Tengah.

Penulis :
Ahmad Yusuf