Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berikut Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Berikut Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng
Foto: (Sumber : Bundaran Rusa yang berada di Kota Nanga Bulik yang sekarang dijadikan ikon Kabupaten Lamandau./Foto: ist)

Pantau - Kabupaten Lamandau di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sejarah pembentukan yang panjang dan kuat ditopang oleh aspirasi masyarakat pedalaman. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kewedanaan Bulik, yang terdiri atas Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang.

Berawal dari Rencana Pembentukan Kabupaten Sukamara

Cikal bakal terbentuknya Kabupaten Lamandau bermula dari pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada 3 November 1999 di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Pertemuan ini dihadiri oleh para camat dan tokoh masyarakat dari seluruh wilayah kabupaten, termasuk utusan dari Bulik, Lamandau, dan Delang.

Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Nubari B. Punu (Camat Bulik)
  • Kardinal (Camat Delang)
  • Silas Kadongkok (Camat Lamandau)
  • Arsyadi Madiah
  • Darmawi Juwahir

Dalam forum tersebut dijelaskan rencana pemekaran Kabupaten Kotawaringin Barat dengan membentuk Kabupaten Sukamara, yang mencakup Kecamatan Jelai, Balai Riam, Bulik, Lamandau, dan Delang.

Namun, utusan dari Kecamatan Bulik dan Delang menyatakan sikap abstain terhadap rencana penggabungan itu.

Perlawanan Masyarakat Pedalaman terhadap Rencana Awal

Masyarakat dari tiga kecamatan pedalaman merasa keberatan digabungkan ke Sukamara karena melihat ketimpangan pembangunan.

Kelompok masyarakat Lamandau di Palangka Raya seperti Nahson Taway, Iba Tahan, Farintis Sulaiman, dan Charles Rakam turut menyuarakan aspirasi pembentukan kabupaten baru sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertinggalan pembangunan di daerah asal mereka.

Mereka kemudian menyusun studi kualitatif sebagai respons terhadap terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Hasil studi ini dibahas dalam pertemuan Kerukunan Tamuai Kotawaringin Barat di Palangka Raya pada 7 November 1999, lalu disosialisasikan kepada masyarakat di Bulik, Lamandau, dan Delang.

Usulan Resmi Pembentukan Kabupaten Lamandau

Pada 10 November 1999, sebuah pertemuan penting kembali digelar di Pangkalan Bun atas prakarsa Nahson Taway bersama tokoh masyarakat dari tiga kecamatan.

Dalam pertemuan itu, disepakati usulan resmi pembentukan Kabupaten Lamandau, yang kemudian diajukan ke:

  • DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat
  • DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
  • Gubernur Kalimantan Tengah

Usulan tersebut didasarkan pada kajian yang kuat dan ditandatangani oleh delapan tokoh masyarakat:

  • C.S. Phaing
  • Nahson Taway
  • Don F. Ringkin
  • Harigano Ringkas
  • Musringin
  • Sama DJ. Mamud
  • Helkia Penyang
  • Tommy Hermal Ibrahim

Dukungan Meluas dan Publikasi ke Media

Pada 17 November 1999, tokoh-tokoh seperti Iba Tahan, Inte Sartono, Markos DJ. Mamud, S.Hut, dan Charles Rakam mempublikasikan isi usulan tersebut melalui harian Kalteng Pos, yang terbit pada 18 November 1999.

Kemudian pada 20 November 1999, tokoh masyarakat dari Kecamatan Bulik yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) mengadakan pertemuan lanjutan.

Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh seperti:

  • Muchlisin
  • Arsyadi Madiah
  • Andreas Nahan
  • Darmawi Juwahir
  • Thedan Usith

Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat dan salah satu pengusul 10 November)

Tonggak Lahirnya Kabupaten Lamandau

Rangkaian pertemuan dan pengusulan yang dilakukan secara sistematis ini menjadi tonggak awal berdirinya Kabupaten Lamandau sebagai daerah otonom baru di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kesepakatan dan gerakan akar rumput dari tokoh lokal inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk menetapkan pembentukan Kabupaten Lamandau secara resmi pada tahun 2002.

Penulis :
Aditya Yohan