
Pantau - Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah mempercepat proses perbaikan regulasi guna menangani kasus perundungan (bullying) di sekolah, dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif.
Fokus pada Budaya Sekolah Aman dan Penguatan Peran Guru
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 20 November 2025.
“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujarnya.
Regulasi baru ini akan berbentuk Peraturan Mendikdasmen dan akan difokuskan pada pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang seluruh peserta didik.
Selain perbaikan aturan, peningkatan kompetensi guru juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” jelas Abdul Mu’ti.
Respons Terhadap Kasus Kekerasan di Sekolah
Pemerintah menilai bahwa regulasi yang lebih efektif dan responsif sangat dibutuhkan untuk menghadapi dinamika kekerasan dan perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen sekolah—guru, siswa, dan orang tua—dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang bebas kekerasan.
Dengan kombinasi pendekatan humanis, partisipatif, dan penguatan kapasitas guru, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman yang mendukung perkembangan karakter dan psikologis anak-anak Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







