Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anak Tak Perlu Sambut Presiden Saat Jam Sekolah, PPPA Dukung Penuh Arahan Prabowo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anak Tak Perlu Sambut Presiden Saat Jam Sekolah, PPPA Dukung Penuh Arahan Prabowo
Foto: (Sumber : Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susniawati di Jakarta, Kamis (20/11/2025) menjawab pertanyaan pewarta terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto agar para kepala daerah untuk tidak lagi mengerahkan anak-anak sekolah dalam prosesi penyambutan dirinya saat melakukan kunjungan kerja di berbagai wilayah. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar anak-anak tidak perlu dikerahkan untuk menyambut kunjungan kerja dirinya ke daerah, demi menjaga hak anak untuk tetap belajar di sekolah.

PPPA: Sekolah adalah Prioritas Utama Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut karena sejalan dengan prinsip perlindungan hak anak.

Ratna Susniawati, Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, menyatakan bahwa anak-anak seharusnya memprioritaskan proses belajar di sekolah.

“Kegiatan seremoni tidak boleh mengganggu waktu belajar mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak tetap bisa berpartisipasi secara positif dalam kegiatan lain, selama tidak mengganggu jam belajar.

PPPA akan berkomunikasi intensif dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten.

Presiden Tegaskan Larangan Saat Kunjungan di Yogyakarta

Presiden Prabowo menyampaikan langsung larangan ini saat peresmian di Kabanaran, Yogyakarta, pada 19 November 2025.

Ia menyatakan keprihatinannya melihat anak-anak berdiri lama di bawah terik matahari hanya untuk menyambut kunjungan pejabat.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan anak lebih penting daripada seremoni penyambutan.

Presiden juga telah memerintahkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk menyiapkan surat edaran resmi kepada seluruh bupati dan wali kota di Indonesia.

Ratna berharap seluruh pemerintah daerah memahami semangat dari kebijakan ini dan membiarkan anak-anak belajar tanpa gangguan.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak belajar anak dan menempatkan sekolah sebagai ruang utama perkembangan mereka, bukan sekadar alat seremoni penyambutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf