
Pantau - Dua pria berinisial ST dan TZ ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai pelaku begal bersenjata tajam yang telah melakukan kejahatan berulang sebanyak 28 kali di wilayah Jakarta Barat, termasuk di Tambora.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian dari Polsek Tambora dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan sejumlah kasus serupa yang menunjukkan pola aksi kejahatan yang sama.
"Berdasarkan informasi, dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.
Aksi Berulang dan Modus Kekerasan
AKBP Arfan menyebut bahwa ST dan TZ telah melakukan pencurian serta pembegalan secara berulang di sejumlah tempat dengan pola yang sama.
"Jadi, ada beberapa banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku. Memang ini berulang-ulang kali. Secara spesifik, nanti akan dijelaskan pada saat rilis," ia menambahkan.
Salah satu dugaan pencurian juga melibatkan sepeda motor milik warga, yang hilang sekitar dua minggu setelah ST keluar dari penjara.
Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Nurhikmah, memberikan keterangan bahwa kehilangan sepeda motor terjadi di RT 02, yang bertetangga dengan lokasi tinggal ST.
"Saya tak menuduh. Jadi, pas kejadian dia habis keluar dari penjara, selang dua minggu motor di RT sebelah situ hilang," ujarnya.
Aksi Terakhir Terpantau CCTV
Aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada Sabtu pagi, 15 November, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
Sepasang suami istri menjadi korban ketika ponsel mereka dirampas oleh pelaku yang mengancam dengan senjata tajam dan airsoft gun.
Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad, menyampaikan bahwa pelaku awalnya terlihat dalam rekaman CCTV mencoba mencuri burung dari salah satu rumah warga.
"Tak lama, pasutri itu lewat naik motor, kebetulan si istri pegang hp," ucapnya.
Karena rumah yang menjadi target pelaku dalam kondisi terkunci, mereka gagal mencuri burung dan beralih menyerang korban yang lewat.
Pelaku lalu diduga langsung merampas ponsel korban setelah terjadi tarik-menarik dengan pasangan tersebut.
Status Hukum Masih Dikembangkan
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan akan merilis informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
"Konfirmasi itu nanti akan disampaikan saat rilis oleh Polsek Tambora," jelas Arfan.
ST diketahui merupakan mantan narapidana yang tinggal di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku beraksi dengan senjata dan telah menjalankan aksinya puluhan kali di wilayah padat penduduk tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick







