
Pantau - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Hal tersebut disampaikan dalam acara pelantikan 1.827 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, di Lapangan Merdeka.
"Seluruh PPPK paruh waktu yang dilantik hari ini tidak ada yang terafiliasi dengan salah satu partai," ungkapnya dalam sambutan pelantikan.
Wali Kota menyampaikan bahwa isu mengenai adanya PPPK yang terlibat dalam partai politik sudah diklarifikasi sebelumnya.
"Itu sudah mengundurkan diri, ada buktinya, saya sudah crosscheck," ia menegaskan.
Wali Kota Imbau PPPK Tingkatkan Kinerja dan Jaga Integritas
Wali Kota Ayep Zaki juga memastikan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi yang menjabat sebagai pengurus partai politik.
Meskipun tidak menyebutkan identitas individu secara spesifik, ia menyatakan bahwa jika ada calon PPPK yang sebelumnya tergabung dalam partai politik, maka mereka telah mengundurkan diri sebelum resmi dilantik.
Dalam arahannya, Wali Kota meminta seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja, menunjukkan dedikasi, dan menghadirkan inovasi dalam melaksanakan tugas.
"Lihat dalam satu tahun ini kinerjanya, mudah–mudahan semua bagus, sehingga bisa diperpanjang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kepala perangkat daerah agar membimbing PPPK, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan pribadi.
Wali Kota menekankan pentingnya kekompakan dan kolaborasi di lingkungan ASN.
"Kita akan upayakan bagaimana kekompakan dan soliditas ASN Kota Sukabumi untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Status dan Gaji PPPK Masih Sama Seperti Honorer
Meskipun kini telah berstatus ASN, PPPK paruh waktu masih menerima gaji yang sama seperti saat berstatus honorer.
"Gaji sama, tidak berubah, hanya sekarang punya NIP, SK, dan berstatus ASN. Kerja, kompak dan solid bersama saya untuk membangun Kota Sukabumi," katanya.
Total PPPK yang dilantik sebanyak 1.827 orang, terdiri dari 274 tenaga guru, 156 tenaga kesehatan, dan 1.397 tenaga teknis.
Masa perjanjian kerja ditetapkan selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa







