Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Higiene Dapur untuk Cegah Risiko Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Higiene Dapur untuk Cegah Risiko Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber : Para siswa SD penerima manfaat MBG di Samarinda membawa rantang makanan. ANTARA/Ahmad Rifandi/pri.)

Pantau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap standar kebersihan dapur katering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan sertifikasi higiene sanitasi sebagai upaya perlindungan kesehatan siswa.

Sertifikasi Higiene Jadi Syarat Mutlak Operasional Dapur

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan inspeksi dapur guna mencegah potensi gangguan kesehatan pada siswa.

"Tentu kita menurunkan tim untuk melakukan inspeksi guna memitigasi ke depan agar para siswa tak dirugikan," ujarnya di Samarinda, Sabtu (tanggal sesuai konteks).

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional mutlak dapur katering MBG.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3554/DINKES/2025 tentang percepatan sertifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar kesehatan nasional.

Jaya menekankan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan keamanan pangan agar makanan yang dikonsumsi siswa bebas dari kontaminasi bakteri dan bahan kimia berbahaya.

Pengawasan Ketat dari Bahan Baku hingga Penjamah Makanan

Dinas Kesehatan membentuk tim gabungan yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan untuk melakukan pemeriksaan berkala ke dapur penyedia makanan MBG.

Pemeriksaan mencakup kelayakan sanitasi air, kebersihan peralatan memasak, dan sistem ventilasi untuk mencegah pertumbuhan jamur di lingkungan dapur.

Pengawasan juga dilakukan terhadap rantai pasok bahan baku, mulai dari pembelian di pasar, transportasi, hingga penyimpanan di gudang pendingin guna menjaga kesegaran dan mutu makanan.

"Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja, jika prosedur keamanan pangan diabaikan oleh penyedia jasa," ungkap Jaya.

Dinas Kesehatan Kaltim telah membangun sistem koordinasi cepat dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayahnya untuk penanganan darurat apabila ditemukan kasus gangguan kesehatan akibat makanan.

Selain itu, pembinaan terhadap sumber daya manusia di sektor tata boga juga dilakukan secara intensif.

Para penjamah makanan atau juru masak diberikan pelatihan mengenai teknik mencuci bahan pangan secara higienis dan cara memasak yang tidak merusak kandungan gizi.

Meski pelaksanaan teknis Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Dinkes Kaltim menyatakan tetap memiliki tanggung jawab moral dan fungsional dalam aspek perlindungan konsumen di daerah.

Langkah ini selaras dengan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan bersama Komite III DPD RI.

Dinkes juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan Program MBG dengan segera melaporkan setiap temuan mencurigakan terkait menu makanan siswa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Penulis :
Ahmad Yusuf