
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyoroti tantangan besar berupa stigma terhadap pengguna narkoba yang menghambat pengungkapan data akurat, dalam pemaparan Laporan Kemajuan Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2025.
Acara digelar di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025, dengan menghadirkan para peneliti dari BRIN, BPS, dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa masyarakat sering merasa tidak nyaman memberikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba karena sifat kasus yang sangat tertutup.
“Maka dari itu, penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk riset yang unik karena berupaya mengungkap data dan fenomena yang bersifat tertutup,” ujarnya.
Riset Jadi Landasan Kebijakan Antinarkoba yang Kuat
Suyudi menekankan pentingnya riset ilmiah sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Setiap kebijakan pemerintah harus memiliki landasan kajian yang kokoh sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kontribusi tim dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendukung riset yang dilaksanakan setiap dua tahun ini.
Menurutnya, penelitian prevalensi narkoba tidak bisa disamakan dengan survei biasa karena memerlukan teknik pengumpulan data yang sensitif, rahasia, dan akurat.
“Dalam hal ini, saya sangat menghargai dan mengapresiasi kemampuan tim peneliti yang sangat andal dan berpengalaman,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil riset tahun 2025 harus dianggap sebagai fakta objektif karena menggunakan metodologi ilmiah yang valid dan terukur.
Temuan Awal Ungkap Kenaikan Kasus di Desa dan Kalangan Perempuan
Penelitian yang dilakukan oleh tim gabungan dari BNN, BRIN, dan BPS saat ini telah memasuki tahap pengolahan dan analisis data.
Ketua Tim Peneliti, Masyhuri Imron, menyatakan bahwa seluruh proses pengumpulan data lapangan telah memenuhi target, mencakup berbagai segmen populasi dan wilayah penelitian.
Tim peneliti juga telah melakukan pengecekan kualitas data untuk memastikan validitas hasil.
Analisis awal menunjukkan pola peningkatan penyalahgunaan narkoba di dua kelompok utama: wilayah pedesaan dan kalangan perempuan, baik untuk kategori “pernah pakai” maupun “pakai dalam satu tahun terakhir”.
Diskusi lanjutan antara tim peneliti dan BNN dilakukan untuk memperdalam analisis dan menyempurnakan laporan akhir.
Melalui kerja sama lintas lembaga, BNN berharap laporan prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 dapat disusun secara komprehensif.
Hasil akhir penelitian ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Dengan demikian, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







