Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

COP30: Indonesia Akui Belum Sepenuhnya Sejalan dengan Belèm Gender Action Plan, Soroti Istilah Data Terpilah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

COP30: Indonesia Akui Belum Sepenuhnya Sejalan dengan Belèm Gender Action Plan, Soroti Istilah Data Terpilah
Foto: (Sumber: Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto menyampaikan pandangan dalam acara penutupan COP30, di Belém, Brasil, Sabtu (22/11/2025) waktu setempat. ANTARA/HO-KemenLH)

Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sejumlah prinsip dalam Belèm Gender Action Plan yang diadopsi pada Konferensi Perubahan Iklim COP30 belum sepenuhnya selaras dengan hukum dan kebijakan nasional, khususnya terkait penggunaan istilah data terpilah berdasarkan gender dan usia.

Indonesia Tegaskan Komitmen, Tapi Soroti Ketidaksesuaian Terminologi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ary Sudijanto, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam sesi penutupan COP30 yang berlangsung di Belém, Brasil, pada Sabtu (22/11/2025) waktu setempat.

"Pada Belèm Gender Action Plan yang diadopsi, dokumen ini masih mencerminkan sejumlah perbedaan prinsip yang belum sepenuhnya selaras dengan hukum dan peraturan nasional kami. Indonesia juga menyatakan bahwa kami tidak menggunakan istilah data terpilah berdasarkan gender dan usia, karena terminologi tersebut tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional," ungkapnya.

Indonesia juga menyayangkan bahwa usulan untuk menggunakan istilah data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia tidak diakomodasi dalam dokumen akhir COP30.

Namun demikian, Indonesia tetap menyatakan dukungan terhadap keberhasilan implementasi Belèm Gender Action Plan melalui proses nasional masing-masing negara.

Komitmen tersebut akan tetap dipandu oleh prinsip Common But Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat domestik.

CBDR-RC merupakan prinsip yang pertama kali diperkenalkan dalam Konvensi Rio 1992, yang menekankan adanya tanggung jawab bersama dalam menghadapi perubahan iklim, namun dengan pembagian peran yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing negara.

GAP Diharapkan Bawa Manfaat Nyata untuk Perempuan

Ary menyampaikan bahwa bagi Indonesia, isu kesetaraan gender tidak dapat dipisahkan dari agenda pemberdayaan perempuan secara luas.

Indonesia berharap agar Gender Action Plan (GAP) dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak perempuan yang terdampak langsung oleh perubahan iklim.

"Melalui GAP ini, Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya dan berharap dapat terus memajukan integrasi kesetaraan gender ke dalam Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) 2024–2030," jelasnya.

Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) telah berlangsung sejak 10 November hingga 21 November 2025 di Belém, Brasil.

Penutupan konferensi sempat tertunda hingga 22 November akibat insiden kebakaran di zona biru pada Kamis (20/11), yang menyebabkan sejumlah jadwal negosiasi ditunda.

Penulis :
Gerry Eka