
Peringatan Kewaspadaan dan Larangan Aktivitas di Zona Berbahaya
BPBD Bima menegaskan bahwa Gunung Sangeang Api masih berstatus Level II (Waspada).
Kepala BPBD Kabupaten Bima Nurul Huda menyatakan bahwa “Kami meminta masyarakat yang berada di Pulau Sangeang dan pesisir sekitar agar meningkatkan kesiapsiagaan”, ungkapnya.
Warga diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah utama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menghindari sektor timur–tenggara hingga garis pantai sejauh 6,5 kilometer.
BPBD Bima menilai bahwa penurunan aktivitas kegempaan belum cukup menjadi dasar untuk menurunkan level kewaspadaan.
Pemantauan langsung terus dilakukan bersama tim gabungan dari Pos PGA Sangeang Api dan BPBD NTB.
Nurul Huda menambahkan bahwa “Pemerintah daerah bersama instansi teknis terus melakukan sosialisasi mengenai potensi bahaya erupsi serta langkah evakuasi dini kepada warga yang berpotensi terdampak”, ia mengungkapkan.
Data Kegempaan dan Pemantauan Gunung Sangeang Api
Petugas Pos PGA Sangeang Api Ari Yuda Eecky Ferlando membenarkan adanya penurunan aktivitas kegempaan berdasarkan pemantauan seismik.
Ia menjelaskan bahwa “Memang ada penurunan aktivitas, namun kami tetap siaga memantau perkembangan gunung dan terus memberikan peringatan kepada masyarakat”, ungkapnya.
Ari menegaskan bahwa potensi erupsi masih dapat terjadi sewaktu-waktu.
Masyarakat diminta tetap mengikuti rekomendasi PVMBG terkait radius berbahaya.
Data Magma Indonesia per 22 November 2025 mencatat empat gempa hembusan, enam gempa vulkanik dalam, dua gempa tektonik jauh, dan satu gempa tremor menerus di Gunung Sangeang Api.
Gunung Sangeang Api merupakan gunung api aktif tipe A yang berlokasi di Pulau Sangeang, pulau kecil di timur Pulau Sumbawa, NTB.
Gunung ini memiliki ketinggian 1.981 mdpl dan berada dalam wilayah administratif Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







