Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi V DPR Usulkan Regulasi Khusus untuk Perkuat Kepastian Hukum Program Tiga Juta Rumah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua Komisi V DPR Usulkan Regulasi Khusus untuk Perkuat Kepastian Hukum Program Tiga Juta Rumah
Foto: (Sumber: Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Foto: Oji/Karisma.)

Pantau - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan perlunya penyusunan regulasi hukum bersifat khusus atau lex specialis guna memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

Usulan tersebut disampaikan Lasarus kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan jajaran saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026 dan dipublikasikan pada 11 Februari 2026 dalam kategori Komisi V.

Menurutnya, sektor perumahan dan kawasan permukiman membutuhkan payung hukum yang utuh agar seluruh aturan turunan berada dalam satu garis kebijakan yang inheren.

Ia menyatakan bahwa “Sehingga aturan turunannya jelas dan memudahkan kementerian dalam menjalankan roda pemerintahan,”.

Lasarus menilai target pembangunan tiga juta rumah membutuhkan pemikiran serius dan komprehensif terutama dari sisi regulasi agar percepatan program berjalan lancar dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa “Ke depan, dalam mengejar target tiga juta rumah, tantangan ini harus benar-benar kita pikirkan bersama,”.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk menjawab tantangan di lapangan yang semakin kompleks.

Ia mengungkapkan bahwa tantangan tidak hanya berkaitan dengan aturan dan ketentuan tetapi juga keterbatasan sistem serta meningkatnya beban kerja.

Lasarus menyatakan bahwa “Di lapangan tantangannya banyak. Di luar soal aturan dan ketentuan, kita juga menghadapi keterbatasan sistem. Semakin besar target yang dikejar, semakin berat pula tantangan yang kita hadapi. Karena itu, kajian ini menjadi sangat penting,”.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan program kerja Tahun Anggaran 2026, Lasarus tetap mengapresiasi kinerja Menteri Maruarar Sirait beserta jajaran.

Ia menilai menteri mampu melakukan berbagai improvisasi kebijakan tanpa melanggar koridor hukum demi mengejar capaian program nasional.

Lasarus menyampaikan bahwa “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri. Networking-nya luar biasa, banyak improvisasi yang dilakukan tanpa melanggar hukum, demi mengejar capaian tanpa merusak tatanan sistem hukum negara. Beliau lincah secara politik dan menurut saya termasuk Menteri dengan tingkat kepuasan tertinggi,”.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti