
Pantau - Komisi I DPR RI menyetujui TNI menerima hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang senilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Selasa, 10 Februari 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam rapat yang membahas hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang kepada TNI dan dipublikasikan pada 10 Februari 2026 dalam kategori Komisi I.
Utut menyatakan bahwa “Dari semua mekanisme, sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Ya kalau bahasa sederhana, sederhananya kalau kita dibantu kita senang,”.
Ia menambahkan bahwa “Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,”.
Utut menegaskan DPR RI tetap memberi perhatian agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat atau berdampak pada upaya negara asing untuk mendikte kebijakan Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa “Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,”.
Politisi Fraksi PDI-P itu menjelaskan pengaturan teknis penggunaan kapal akan menjadi kewenangan kementerian terkait dan kemungkinan besar dialokasikan ke TNI Angkatan Laut.
Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan “Nanti tentu Kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut. Kurang lebih seperti itu dari saya. Makasih,”.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan hibah kapal tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance Pemerintah Jepang.
Ia menyebutkan sebelumnya pada tahun lalu Indonesia telah menerima hibah dua kapal dari Jepang dengan nilai sekitar 1 miliar yen.
Donny menyampaikan bahwa “Untuk jumlah kapal, jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal,”.
Ia menjelaskan kapal patroli tersebut memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, serta kecepatan hingga 40 knot.
Dari aspek strategis, hibah kapal patroli dinilai penting mengingat luasnya wilayah perairan nasional serta berbagai potensi kerawanan.
Dari sisi operasional, kapal hibah tersebut memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan Indonesia.
Dari aspek ekonomi, hibah ini tidak membebani anggaran negara karena tidak menggunakan dana APBN.
Donny menyatakan bahwa “Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,”.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








